Oleh Hadi Purnama
Apa yang terjadi dengan Bahasa Indonesia setelah 88
tahun ”diproklamirkan” sebagai bahasa persatuan? Sudahkah Bahasa Indonesia menjadi
pemersatu dan sekaligus berdaulat di negerinya sendiri?
***
Bahasa tidak dapat disangkal lagi merupakan alat perekat sosial dalam
interaksi sosial yang melibatkan peserta yang kerap heterogen, bukan saja
bahasa tetapi juga etnik, budaya, ideologi, dan keyakinan.
Dalam waktu hampir satu abad bahasa Indonesia - yang semula berasal dari
bahasa rumpun Melayu – dengan pesat menjadi bahasa pengantar bagi lebih dari
200 juta orang Indonesia. Bahkan, kini penuturnya sudah melwati batas negara.
Sebagai contoh, warga Timor Leste yang merdeka selepas 1999 dari NKRI, sebagian
besar masih menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. Begitu
pun warga Australia di bagian utara sejak lama telah mempelajari dan
menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat untuk berkomunikasi.
Bahkan bahasa Indonesia saat ini digunakan di beberapa negara dalam lingkup
Asia Tenggara, seperti di Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand. Bahkan di
Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua yang digunakan oleh
penduduknya. Bahasa Indonesia juga mendunia di dunia maya, buktinya wikipedia
berbahasa Indonesia telah menduduki
peringkat 26 dari 250 wikipedia berbahasa asing di dunia dan peringkat 3
di Asia setelah bahasa Jepang dan Mandarin, selain itu bahasa Indonesia menjadi
bahasa ke 3 yang paling banyak digunakan dalam postingan.
Bukan pekerjaan mudah dan sederhana menjadikan bahasa Indonesia menjadi
seperti sekarang. Perlu upaya untuk terus mengembangkannya sekaligus
merawatnya. Mengembangkan bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa
pergaulan, melainkan menjadi bahasa untuk bidang bisnis dan bahasa di bidang
ipteks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar